Program DD 2025 Pemerintah Tiyuh PANARAGAN Kecamatan Tulang Bawang Tengah Telah Terrealisasi Dengan Baik
Tulang Bawang Barat, Rakyatpostnews.com | Pemerintah Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, pada tahun anggaran 2025 telah merealisasikan Program pembangunan Dana Desa (DD) dengan total anggaran sebesar Rp. 1.354.597.000, -
Anggaran tersebut dilaksanakan melalui bebarapa tahap yaitu :
Tahap 1 Rp. 812.758.200,-
Tahap 2 Rp. 541.838.800,-
Dikatakan Kepala Tiyuh, Panaragan, EDYSON bahwa program tersebut untuk Kepentingan masyarakat dan pembangunan tiyuh setempat. Hal tersebut sesuai perencanaan tiyuh atau Musyawarah Tiyuh dan terutama ketentuan pemerintah pusat.
Menurut Kepala Tiyuh. Panaragan didampingi Sekretaris tiyuh Panaragan, bahwa penyerapan anggaran selama tahun 2025 dilakukan dengan transparan, akuntabel dan menyesuaikan ketentuan program.
"Untuk penyerapan DD selama tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp. 1.354.597.000 ,- direalisasikan untuk berbagai kegiatan meliputi 5 ( Lima ) Bidang Kegitan dan Penyertaan Modal , Yaitu : Bidang Penyelenggaraan Pemerrintah Tiyuh, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Tiyuh, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pembinaan Masyarakat, Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Tiyuh dan Pembiayaan (Penyertaan Modal) ," kata EDYSON
Sebutan kegiatan2 yg terealisasi 2025 baik Fisik maupun non Fisik dan lainnya. Sub Bidang Penyelenggaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Tiyuh, Sub Bidang Sarana Prasarana Pemerintahan Tiyuh, Sub Bidang Administrasi Kependudukan, Pencataan Sipil, Statistik, dan Kearsipan, Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Sub Bidang Pendidikan, Sub Bidang Kesehatan, Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sub Bidang Kawasan Pemukiman, Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Sub Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan, Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga, Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat, Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan anak, Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Serta Koprasi, Sub Bidang Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai (BLT) Untuk Masyarakat yang Miskin/Miskin Ekstrime (36 KPM x 12 Bulan), Penyertaan Modal Desa.(UA)
Tidak ada komentar