Header Ads

ads header

Breaking News

Perangkat Pekon Gunung Tiga Mangkir Saat di Audit,Grib Jaya Desak Inspektorat Tanggamus Transparan Usut Dugaan Korupsi.



Rakyatpostnews.com | Tanggamus – Organisasi masyarakat Grib Jaya Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah investigatif Inspektorat Tanggamus dalam menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Pekon Gunung Tiga.

Ketua PAC Grib Jaya Pugung, Subhan, mengapresiasi gerak cepat Inspektorat yang telah membentuk tim audit investigasi untuk mengusut dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta potensi maladministrasi yang dilaporkan pihaknya beberapa waktu lalu.

"Kami mengapresiasi Inspektorat yang telah merespons laporan kami dengan pendekatan profesional dan prosedural. Ini menjadi bagian dari wujud tata kelola pemerintah yang akuntabel dan terbuka terhadap kritik masyarakat,” ujar Subhan kepada wartawan ini, Sabtu (15/6/2025).

Laporan yang disampaikan Grib Jaya mencakup indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APB-Pekon) Gunung Tiga tahun 2022 hingga 2024. Subhan menyebut, temuan awal menunjukkan potensi kerugian negara yang nilainya tidak kecil, bahkan ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Meski proses audit telah dimulai, Inspektorat disebut menghadapi tantangan di lapangan. Tiga aparatur pekon yang memegang peran penting, yakni Juru Tulis, Kaur Keuangan, dan Kaur Perencanaan, diketahui tidak hadir saat diminta memberikan klarifikasi oleh tim audit.

“Ini menjadi catatan serius. Ketidakhadiran mereka bukan sekadar masalah teknis, melainkan bentuk ketidakooperatifan yang patut dipertanyakan,” tegas Subhan.

Ia menambahkan bahwa undangan pemeriksaan telah dikirim secara resmi jauh hari melalui kantor kecamatan, dan sangat disayangkan jika aparatur pekon yang memiliki akses langsung terhadap data keuangan justru abai terhadap proses pemeriksaan.

“Kami khawatir ketidakhadiran ini justru bagian dari upaya menghambat proses investigasi. Maka kami meminta Inspektorat tidak berhenti pada tahap administrasi, tapi juga menempuh langkah tegas sesuai kewenangan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Grib Jaya mendesak agar proses audit dijalankan secara transparan, independen, dan bebas dari intervensi pihak manapun. Menurut Subhan, praktik pengawasan tidak boleh hanya bersifat formalitas, apalagi berhenti karena tekanan politik atau kepentingan kelompok tertentu.

 “Kami percaya bahwa Inspektorat mampu berdiri tegak lurus, karena proses ini akan menjadi tolok ukur sejauh mana Pemerintah Kabupaten Tanggamus serius dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih,” kata Subhan.

Pihak Grib Jaya menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses audit hingga tuntas. Dukungan terhadap Inspektorat ini, menurutnya, bukan semata formalitas, tetapi bagian dari partisipasi sipil yang esensial dalam membangun sistem birokrasi yang bertanggung jawab.

 “Kami berdiri pada garis rakyat, dan kami tidak akan berhenti sebelum ada kejelasan. Pemerintah daerah harus menunjukkan keberpihakannya pada integritas, bukan pada pelanggaran,” pungkasnya. (BAHRIN)

Tidak ada komentar