Diduga Tak Puas Atas Sikap dan Kebijakan Kepala Pekonnya,Seluruh Pengurus dan Anggota BHP Pekon Gunung Tiga Pugung Sepakat Undurkan Diri.
Tanggamus , Rakyatpostnews.com - Mengejutkan seluruh pengurus dan angota BHP pekon gunung tiga serentak ajukan surat pengunduran diri Sebagai pengurus dan anggota BHP, Hal ini di sampaikan langsung oleh ketua dan seluruh anggota BHP pada awak media.14/03/25 Malam.
Menurut keterangan mereka(BHP)," langkah ini sebagai bentuk kekecewaan mereka atas sikap dan kebijakan kepala Pekon yang di nilai sudah tak lagi sejalan.di mana kepala pekon di duga dengan sengaja tidak Membayarkan Siltap aparatur pekon mulai dari Sekdes, kaur, Kasi, Kadus dan Insentip BHP beserta linmas di TA 2024 Lalu. yang menimbulkan buruk nya pelayanan pemerintahan pekon.
Permasalahan ini sudah kami laporkan ke inspektorat Tanggamus pada kamis 13/03/25 lalu. Wal hasil setelah kami laporkan, ke esokan Hari nya pada jum'at 14/03/25 insentip kami langsung di bayarkan oleh kepala pekon melalui sekertaris nya Topik. Di balai pekon setempat yang di hadiri Deni wakil. Dafi kecamatan dan Babin Kantibmas
sedangkan untuk tunggakan Siltap Aparatur pekon dan linmas belum ada kejelasan.ucap ketua BHP."
Masih dengan ketua BHP," Usai menerima Insentip kami di bayar, seluruh BHP sepakat hari itu juga kami mengajukan surat permohonan diri dari BHP. Sebagai bentuk protes kami atas ketidak puasaan sikap dan kebijakan kepala pekon selama ini yang di Anggap sudah tak sejalan lagi
Terang mereka pada awak media.
Di waktu yg sama Saehu wakil ketua BHP, juga menjelaskan jika saat musyawarah, saat hendak di bayar intensip, tadi nya pihak pekon akan membayar insentip kami dengan cara di cicil 6 (enam ) bulan dulu, sedangkan sisa nya ngk jls kapan mau di bayarkan, namun kami tolak.
Kami meminta di bayarkan sepuluh bulan,terhitung sejak april 2024 hingga januari 2025. dan akhir nya pekon menyanggupi.
Meskipun Surat pengunduran Diri sudah kami buat, kami tetap berkomitmen akan terus memperjuangkan apa yang sudah kami laporkan ke inspektorat terkait HAK Hak Aparat pekon dan linmas yang belum mereka Terima dan kami siap memberikan ketrangan yang sejelas jelas, jika" instansi terkait membutuhkan.tegas mereka"
Terpisah saat di konpirmasi Deni salah satu pegawai pugung di kediaman nya, membenarkan jika insentip BHP sudah di Bayarkan Hijrah melalui Sekdes nya Topik, sebanyak 10 (sepuluh)bulan.
klo untuk siltap aparat pekon saya ngk tau udah di bayarkan apa belum yg pasti waktu itu Baru isentip BHP yang saya liat di bayar.
Deni juga membenarkan jika seluruh pengurus BHP mengajukan surat pengunduran diri, jelas nya."
Hingga berita ini di terbitkan kepala pekon dan sekdes gunung tiga tidak bisa di hubungi. Dugaan nomor awak media ini sengaja di blockir guna menghindari konpirmasi permasalahan di pekon gunung tiga yang terus bergulir.
Diketahui sebelum M Hijrah selaku Kepala pekon Gunung Tiga yang juga menjabat ketua DPD APDESI Tanggamus sudah di laporkan ke Inspektorat oleh Badan Himpunan Pemekonan (BHP) pekon Gunung Tiga.pada kamis 13/03/25 lalu,
Atas Dugaan Garong SILTAP aparat pekon TA.2024 mulai dari sekdes, kaur, kasi, kadus dan Insentip BHP serta Linmas. Jika di akumulasi kerugian mencapai Seratus juta lebih.(Tim/Red)
Tidak ada komentar