Dana DAK th 2020 Kabupaten Tulang Bawang Mendapat sorotan
Rakyatpostnews.com-Dana DAK th 2020 Kabupaten Tulang Bawang Mendapat sorotan dari Elemen masyarakat.
Kepala Dinas pendidikan kabupaten Tulang bawang lampung,Nasarudin SH.MH diduga melakukan pembohong publik dan perbuatan melawan hukum terkait realisasi Dana Alokasi Khusus fisik bidang pendidikan tahun 2020 sistim swakelola.
Pasalnya,sesuai ketetapan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis lokasi anggaran DAK fisik tahun 2020 yang dilaksanakan dengan swakelola pihak sekolah penerima sekaligus pelaksana program proritas nasional itu dapat seutuhnya atau seratus persen mengelola dan melaksanakan besaran nilai anggaran tersebut dimasing masing sekolah.Namun faktanya berbanding terbalik,pihak dinas melakukan intervensi terhadap kepala sekolah untuk pemasangan Rangka baja kepada salah satu kolega pihak dinas pendidikan kabupaten Tulang bawang yang dikordinir kepala Dinas Nasarudin.
"Berdalih sesuai standard SNI seluruh kepala sekolah penerima dana DAK th 2020 harus menyerahkan pengerjaan pasangan Rangka baja kepada salah satu kroni pihak dinas untuk mengelola anggaran dan melaksanakan pemasangannya.
![]() |
ketua Lsm Gema batu |
Ungkap saudara perwira selaku ketua LSM GEMA BATU, beberapa waktu lalu,kamis 07012021,menurutnya hal tersebut merupakan bentuk kesewenang wenangan pihak dinas pendidikanTulang bawang tentang Juklak Juknis yg telah ditetapkan alokasi DAK fisik tahun 2020 dengn pola swakelola.
Swakelola kok dikerjakan oleh pihak orang dinas,sama halnya diserahkan namun tak dilepas,meskipun hanya pemasangan rangka baja,lanjut Perwira disini kami duga ada unsur kerjasama diantara pihak orang dinas untuk mendapatkan keuntungan terselubung,karna tim kami cek dilapangan sepertinya kalkulasi dari anggaran ada perbedaan dilapangan,bahkan disegi bangunannya tidak sesuai di RAB,bila Kadis Nasarudin mau diajak turun kelapangan akan saya beberkan temuan tim divisi investigasi,kata Ketum menutup pembicaraannya.
Terpisah saat dikonfirmasi awak media kepala Dinas pendidikan kabupaten tulang bawang engan dan menghindari ketika dikonfirmasi terkait Alokasi DAK fisik bidang pendidikan th 2020.
Hasil penulusuran awak media bersama tim didapatkan kepala sekolah wajib memberikan pernyataan terkait pemasangan Rangka baja kepada salah satu pihak yang merupakan kolega atau kroni Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang bawang.(Redaksi)
Tidak ada komentar