Header Ads

ads header

Breaking News

DAK 2019 DISDIK Tulang Bawang membawa petaka

 

Kadis Pendidikan Tulang Bawang, Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus DAK Tahun 2019

Rakyatpostnews. Com, 27 januari 2021

Tulang Bawang – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang memeriksa Kepala Dinas Pendidikan yang dugaan terlibat dalam kasus pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019.

Pemeriksaan oknum pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang itu oleh tim Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) di Menggala, Tulang Bawang itu berlangsung, Rabu 27 Januari 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Dyah Ambarwati melalui Kasi Intel, Raden Akmal didampingi jajaran Kejari setempat kepada awak media membenarkan atas pemeriksaan NS oknum Kepala Dinas Pendidikan setempat.

“Sedang dalam pemeriksaan, terkait dugaan pemotongan dana fisik DAK tahun 2019,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang itu diperiksa oleh tim Kejari atas dugaan keterlibatan dalam dugaan kasus pemotongan dana fisik yang dialokasikan ke sekolah-sekolah yang menerima DAK Tahun 2019, sebesar 10 hingga 12 persen. Namun untuk kerugian negera belum bisa dijelas pihak Kejari karena sedang dalam proses.

Lanjut Raden Akmal, untuk tersangka sementara waktu belum ditahan karena yang bersangkutan kooperatif dalam dugaan kasus tersebut.

Diketahui pihak Kejari Tulang Bawang mulai melakukan pemeriksaan atas dugaan kasus pemotongan DAK tahun 2019 itu tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Kejari bernomor, 02/L8.18/Fd.1/11/2020 tnggal 17 November 2020 lalu.

Kemudian dijelaskan dalam surat Kejaksaan Negeri Tulang Bawang bernomor B-134/L8.18/Fd.1/01/2021, perihal pemberitahuan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Prasarana pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2019 berupa punggutan DAK yang diterima oleh SD, SMP, Lembaga Pendidikan SKB dan PAUD, dilakukan oleh tersangka berinisial NS.(UA, team) 

 

 

Tidak ada komentar